Pemerintah Desa Batu Menyan Distribusikan Bantuan Pangan Beras Bulog kepada 315 KPM

Kades Batu Menyan Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat (foto : Pemdes Batu Menyan)

Pesawaran – Pemerintah Desa Batu Menyan melakukan pendistribusian bantuan pangan berupa beras Bulog kepada 315 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah Desa Batu Menyan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tertib di Kantor Desa Batu Menyan. Selasa, (27/02/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, perangkat desa, wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mahasiswa dari Program KKN-PPM IIB Darmajaya, serta sejumlah masyarakat penerima manfaat.

Kepala Desa Batu Menyan, Syahruji, menyampaikan bahwa bantuan pangan berupa beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) ini akan dibagikan kepada 315 KPM selama periode 6 bulan ke depan. Dalam sambutannya, Syahruji mengungkapkan harapannya bahwa bantuan ini dapat memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Batu Menyan, terutama di tengah kondisi sulit yang diakibatkan oleh berbagai faktor, termasuk pandemi dan kenaikan harga bahan pokok.

“Dengan adanya bantuan pangan ini, kami berharap dapat memberikan sedikit bantuan bagi masyarakat kami yang sedang berjuang melawan kesulitan ekonomi. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Syahruji.

Selain itu, Wakil Ketua BPD Desa Batu Menyan, Zikri, juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjalankan program-program bantuan seperti ini. Ia berharap agar bantuan ini dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat.

Kegiatan pendistribusian bantuan pangan beras Bulog ini juga menjadi momentum bagi mahasiswa Program PKPM IIB Darmajaya untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan desa dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Batu Menyan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

61 + = 65